Wednesday, 10 March 2010  
Home        Contac Us        Links        News
Main Menu
Home
Profil
visi misi
Topoksi
SDM Dikes
Program
Downloads
Data dan Informasi
Laporan Triwulan
Laporan Tahunan
Analisa SPM
Kegiatan Kesehatan
Kegiatan Perbidang
Link Terkait




Perundangan & Kebijaksana
UU Kesehatan
SK Menteri Kesehatan
Peraturan Daerah
Peraturan Gubernur
Peraturan Kepala Dinas
Berita & Artikel
Berita Umum
Artikel
Polling Kesehatan
Bagaimana pendapat anda tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di NTB
 
 
Home

Selamat Datang

Dinas Kesehatan NTB

Sesuai dengan  Peraturan Pemerintah Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2008 tanggal 28 Agustus 2008 maka Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat mempunyai tugas membantu Gubernur dalam menyelenggarakan  sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan dibidang kesehatan, tugas pembantuan dan tugas dekonsentrasi. 

Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut diatas, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat  mempunyai fungsi sebagai berikut :

 

 

1)      Penetapan pedoman penyuluhan dan kampanye kesehatan;

2)      Pengelolaan dan pemberian ijin sarana dan prasarana kesehatan khusus seperti RS Jiwa, RS Kusta dan RS Kanker;

3)      Pemberian sertifikasi teknologi kesehatan dan gizi;

4)      Pelaksanaan surveilans epidemiologi serta penanggulangan wabah penyakit dan kejadian luar biasa;

5)      Pengusulan penempatan tenaga kesehatan strategis, pemindahan tenaga      kesehatan tertentu antar Kabupaten / Kota serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan tertentu;

6)      Pembinaan Unit Pelaksana Teknis Dinas;

      7)   Pelaksanaan pengelolaan ketata usahaan.

 

Untuk menjalankan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan provinsi NTB sesuai PERDA ( Peraturan Pemerintah Daerah) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2008 tanggal 28 Agustus 2008, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri dari :

1.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB terdiri dari :

 

2.

Sekretaris terdiri dari :

 

 

- Sub Bagian Program dan Pelaporan.

 

 

- Sub Bagian Keuangan

 

 

- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

 

 

 

3.

Bidang Bina Kesehatan Dasar Rujukan, terdiri dari :

 

- Seksi Sarana Pelayanan Kesehatan

 

- Seksi Sertifikasi dan Perizinan

 

- Seksi Kefarmasian Makmin dan Alkes

 

 

4.

Bidang Kesehatan Masyarakat, terdiri dari :

 

- Seksi Kesehatan Ibu dan Anak

 

- Seksi Kesehatan Remaja & Usia Lanjut

 

- Seksi Gizi Masyarakat.

 

 

5.

Bidang Pengendalian Penyakit & Lingkungan.

 

- Seksi Surveilans Epid. Imunisasi & Kes. Benc.

 

- Seksi Pengendalian Penyakit.

 

- Seksi Penyehatan Lingkungan.

 

 

6.

Bidang Pengembangan SDMK & Promkes.

 

- Seksi Pengembangan SDK.

 

- Seksi Pendayagunaan Tenaga Kesehatan.

 

- Seksi Promkes & Pemberdayaan Masyarakat.

7.

Kelompok Jabatan Fungsional

Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat dibantu oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas yaitu :

1.

Balai Pengembangan Tenaga Kesehatan Mataram

2.

Balai Laboratorium Kesehatan Daerah

3.

Balai Kesehatan Mata Masyarakat

4.

Akademi Perawat Pemda di Selong

  
  Download Selengkapnya
  
  
 

 

 


Login Form





  
  Lost Password?
No account yet? Register



 



Visitors Counter
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter